Perusahaan Fintech yang Berkembang di Indonesia – Saat ini, salah satu industri rintisan yang sedang berkembang adalah keuangan dan teknologi. Apa itu fintech? Perusahaan fintech adalah perusahaan yang berinovasi di bidang keuangan dengan memanfaatkan sentuhan teknologi modern. Kehadiran industri ini menjadi salah satu solusi terbaik untuk membantu pembiayaan UKM dan perorangan. Ada berbagai jenis startup fintech, yaitu investasi, pinjaman & crowdfunding, dompet digital, pembayaran dan asuransi.
Saat ini banyak sekali startup di bidang teknologi dan keuangan yang beroperasi di Indonesia, dengan konsep yang beragam pula. Nah, MySkill.id akan membagikan kepada Anda daftar perusahaan fintech terbaik Indonesia, tentunya berlisensi dan terdaftar di OJK.
1. Bareksa – Manajemen Risiko dan Investasi
Bareksa merupakan salah satu pionir perusahaan fintech dalam jenis manajemen risiko dan investasi. Jenis ini menawarkan layanan untuk memantau kondisi keuangan serta perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis. Bareksa sendiri merupakan marketplace keuangan dan investasi terintegrasi pertama di Indonesia dengan produk andalannya Reksa Dana.
Kini, mereka telah menjual lebih dari 190 produk reksa dana dari 40 manajer investasi dan memiliki hampir 800 ribu nasabah. Perusahaan juga menyediakan berbagai layanan informasi, seperti data pasar, konten, penelitian, analisis, berita, dan lain-lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum.
2. Akseleran – Pinjaman P2P (Peer-to-Peer) dan Crowdfunding
Akseleran adalah startup pinjaman peer-to-peer berlisensi dan terdaftar di OJK. Konsepnya berupa marketplace yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (peminjam) dengan pihak yang bersedia meminjamkan dana (pemberi pinjaman).
Investree selalu memilih peminjam dan pemberi pinjaman yang bergabung untuk menghasilkan pendanaan yang berkualitas. Selain itu, mereka menawarkan sejumlah produk pinjaman dalam skema konvensional atau syariah, seperti Invoice Financing, Pinjaman Berjangka Modal Kerja, Online Service Financing, Buyer Financing, dan masih banyak lagi.
3. LinkAja – Pembayaran, Kliring, dan Setelmen
LinkAja adalah startup berjenis payment, clearing, dan settlement atau bergerak di bidang pembayaran. LinkAja menyediakan layanan dompet digital digital milik negara berupa uang elektronik yang diperkenalkan pada tahun 2019, sebelumnya bernama T-Cash.
Perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dari T-cash dan T-money (Telkomsel), My QR (BRI), e-Cash (Bank Mandiri), dan Yap! (BNI). Ada dua jenis pengguna yaitu basic service dengan saldo minimal 2 juta rupiah dan full service dengan saldo minimal 10 juta rupiah.
4. CekAja – Market Aggregator atau Provisioning
CekAja adalah portal market aggregator yang menyediakan perbandingan produk keuangan dan asuransi di Indonesia. Mereka menawarkan beragam kartu kredit, pinjaman tanpa agunan (KTA), asuransi, produk syariah, pinjaman untuk UKM, dan investasi. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2014 dan menjadi salah satu pendiri Asosiasi Fintech Indonesia.
Apa itu Peer to Peer Lending dalam Fintech?
Di bidang keuangan, terdapat istilah yang disebut dengan P2P lending, yaitu suatu sistem dalam jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk mengadakan perjanjian pinjam meminjam melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
Keuntungan dan Risiko Peer to Peer Lending
Seperti halnya jenis investasi lainnya, peer to peer lending juga memiliki kelebihan dan risiko tersendiri. Apakah Anda seorang pemberi pinjaman potensial atau peminjam, penting bagi Anda untuk mengetahuinya. Singkatnya, P2P lending memungkinkan pemberi pinjaman atau lender untuk terhubung dengan peminjam secara online.
Untuk Pemberi Pinjaman
Karena telah diawasi oleh OJK, peer to peer lending merupakan investasi yang aman. Tingkat bunga pinjaman cukup menguntungkan karena nilai relatif. Anda juga dapat dengan mudah mendiversifikasi pendanaan Anda dengan meminjamkan ke beberapa peminjam sekaligus untuk memaksimalkan keuntungan. Namun, investasi peer to peer lending tidak memungkinkan Anda untuk menarik uang secara likuid atau kapan pun Anda mau. Berbeda dengan reksa dana pasar uang, misalnya, yang memiliki tingkat likuiditas lebih tinggi karena Anda bahkan dapat menarik uang melalui aplikasi.
Itulah daftar perusahaan fintech yang berkembang di Indonesia dan terdaftar OJK. Seiring berkembangannya industri ini di Indonesia maka semakin banyak pula yang kini telah beroperasi, kini totalnya bisa ratusan bahkan ribuan perusahaan.
Demikian pembahasan mengenai Perusahaan Fintech yang Berkembang di Indonesia, semoga artikel ini bermanfaat.
More Stories
Memahami Pengertian Serta Jenis Reksadana
Apa Itu Asuransi Jiwa Regular Link?
Mengetahui Coin SLP dan Hal yang Berkaitan